Pengangkatan Pejabat Pertama Dalam Jabatan Fungsional

Pengangkatan pejabat pertama dalam jabatan fungsional guru dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau. (foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron melantik dan mengangkat pejabat pertama dalam jabatan fungsional guru dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, bertempat di Halaman  kantor Bupati Sekadau. Senin (17/7/2023). 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan pengangkatan dalam fungsional guru merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh Bupati sebagai pembina kepegawaian. 

"Hari ini ada 144 orang guru yang telah memenuhi syarat diangkat kedalam jabatan fungsional Guru,"  kata Aron 

"Diera teknologi saat ini, guru dituntut untuk melek terhadap teknologi dan menguasai teknik pembelajar dengan berbagai aplikasi yang diciptakan, yang diharapkan untuk mempermudah guru menyampaikan ilmu kep murid-muridnya," tambahnya. 

Aron juga berharap agar para guru yang dilantik pada hari ini lebih cepat dan tanggap dalam mentranformasi pembelajaran. 

" kemampuan para guru harus senantiasa diasah agar lebih mampu mengejar ketertinggalan pembelajaran yaitu melalui kegiatan bimbingan teknis," ujarnya 

"Saya berpesan agar para guru dapat memanfaatkan setiap kesempatan pengembangan diri yang diberikan pemerintah, salah satunya mengikuti pendidikan profesi Guru dan dan pendidikan guru penggerak yang diharapkan dapat menjadi pemimpin pembelajaran dan pemimpin satuan pendidikan di tempat masing-masing," tutupnya. (nv). 

Tinggalkan Komentar

Back Next