Pemkab Sekadau Salurkan Dana Hibah Ke Dewan Adat Dayak

bantuan hibah kepada Dewan Adat Dayak Kabupaten dan DAD Se-kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau. (foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menyalurkan bantuan hibah kepada Dewan Adat Dayak Kabupaten dan DAD Se-kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Pada tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau memberikan hibah kepada DAD Kecamatan.

"Peserta Gawai dari Kecamatan bukan lagi menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana, namun menjadi tanggung jawab DAD Kecamatan," kata Aron. Senin (17/7/2023). 

"Kami memberikan hibah sebesar 20 juta,+ kepada setiap DAD Kecamatan, yang dimana 10 juta untuk Gawai Dayak dan 10 juta lagi untuk operasional," tambahnya.

Aron juga berharap kepada DAD yang menerima dana hibah agar dapat memanfaatkan dana yang diberikan dengan sebaik mungkin.

"Sebagai masyarakat Dayak, kita mempunyai tanggung jawab besar agar adat budaya kita tidak hilang ditelan jaman,"  ucapnya.

"Saya berharap Gawai Dayak Tahun 2023 ini dapat berjalan dengan baik dan jika memungkinkan tahun depan kita akan berikan lagi dana hibah yang lebih, agar persiapan Gawai juga maksimal," tutupnya. (Nv)

Tinggalkan Komentar

Back Next