22 Orang Guru Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Penggerak

Pengukuhan Guru Penggerak Kabupaten Sekadau Angkatan 5 Dasus. (foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron mengukuhkan Guru Penggerak Kabupaten Sekadau Angkatan 5 Dasus, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau. Kamis (6/7/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau Aron mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada 22 orang guru Kabupaten Sekadau yang telah berhasil lulus pendidikan guru penggerak angkatan 5 daerah khusus ini.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa
berdasarkan pendidikan, kebudayaan, riset, dan pemerintah teknologi republik indonesia nomor 26 tahun 2022 tentang pendidikan guru penggerak ada dua hal yang ingin dicapai dalam program yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui pendidikan guru penggerak ini yaitu:
1. peningkatan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik.
2. Peningkatan kemampuan kepemimpinan  pembelajaran bagi guru," jelas Aron.

Aron juga berpesan kepada para guru agar
jangan cepat merasa puas dengan
apa yang telah dicapai, karena ini
adalah tahapan awal dari sebuah proses
perjalanan karir anda sebagai guru.

" Berkolaborasilah dengan guru-guru
yang belum pernah mengenyam
Pendidikan guru penggerak,
berusaha masuk dan mempengaruhi
para guru yang masih mempunyai
paradigma lama tentang pendidikan
agar bisa menerapkan pola mengajar
yang efektif yang berorientasi
kepada siswa seperti yang menjadi
sasaran kurikulum merdeka," tutupnya. (nv).

Tinggalkan Komentar

Back Next