Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sekadau Serahkan Berkas Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten/kota kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau.DPC Partai Gerindra saat Serahkan Berkas Caleg. (foto:nv).
Diwawancara usai menyerahkan berkas, Sekertaris DPC Partai Gerindra, Yodi Setiawan mengatakan, DPC Partai Gerindra Sekadau sudah mendaftarkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Puji Tuhan, semua berkas lengkap dan berkas tersebut sudah diterima oleh KPU Sekadau serta sudah dinyatakan lengkap," kata Yodi Setiawan yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra. Sabtu (13/5/2023).
"Secara administrasi DPC Partai Gerindra tidak ada masalah dan targetkan kita 5 kursi pada Pemilu 2024," tutupnya.
Pada kesempatan itu juga, Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan, hari ini KPU Sekadau telah menerima berkas pengajuan Bacaleg dari Partai Gerindra.
"Sampai dengan hari ini kita telah menerima 5 berkas Bacaleg dari Partai Politik yang ada di Kabupaten Sekadau," kata Drianus Saban.
"Besok adalah hari terakhir penerimaan berkas Caleg, Kami berharap agar Parpol aktif melakukan komunikasi dengan KPU sehingga proses pengajuan Bacaleg dapat berjalan dengan baik,"pungkasnya. (nv).