Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sekadau Serahkan Berkas Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten/kota kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau. Partai Demokrat Kabupaten Sekadau Serahkan Berkas Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD. (foto:nv).
Diwawancara usai menyerahkan berkas, Ketua DPC Partai Demokrat, Aron mengatakan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau hari ini telah mendaftarkan Calon Anggota Legislatif untuk Pemilu 2024.
"Puji Tuhan agenda hari ini bisa berjalan dengan lancar. Kami berterimakasih kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Sekadau yang telah menyaksikan dan menerima pengajuan berkas Caleg dari Partai Demokrat," kata Aron yang juga Bupati Sekadau. Sabtu (13/5/2023).
Aron juga mengatakan, sejauh ini di Partai Demokrat tidak ada permasalahan terkait pendaftaran Caleg.
"Saya meyakini teman-teman yang sudah terdaftar menjadi Caleg agar siap untuk bekerja dalam rangka memenangkan Partai Demokrat pada Pemilu 2024," ujarnya
"Target kami 2024 bisa mendapatkan 6 kursi dan menjadi unsur Pimpinan di DPRD Kabupaten Sekadau. Saya yakin dan percaya karena Caleg Partai Demokrat yang akan berkompetisi memiliki bobot yang siap untuk berlaga di Pemilu 2024," tutupnya.
Pada kesempatan itu juga, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, hari ini KPU Sekadau telah menerima berkas pengajuan Bacaleg dari Partai Demokrat.
"Sampai dengan hari ini kita telah menerima 5 berkas Bacaleg dari Partai Politik yang ada di Kabupaten Sekadau," jelasnya.
"Pembukaan pengajuan Bacaleg sudah dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023.
Kami berharap Parpol aktif melakukan komunikasi bersama KPU sehingga proses pengajuan Bacaleg dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,"pungkasnya. (nv).