BORNEO SIBER

Bupati Aron Serahkan SK dan Pengangkatan P3K Lingkungan Pemkab Sekadau

Aron hadiri kegiatan Penandatanganan surat perjanjian kerja dan penyerahan petikan surat keputusan Bupati Sekadau tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Kabupaten Sekadau, Aron menghadiri kegiatan Penandatanganan surat perjanjian kerja dan penyerahan petikan surat keputusan Bupati Sekadau tentang pengangkatan PPPK (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023, Bertempat di Halaman Kantor Bupati Sekadau. Senin (13/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau Aron mengatakan, Penyerahan SK dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang di laksanakan pada hari ini merupakan pengangkatan peserta tes yang telah dinyatakan lulus pada seleksi P3K formasi tahun 2023.

"Total mereka yang akan menerima SK pada hari ini adalah berjumlah sebanyak 791 orang, yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis," kata Aron.

Aron juga menyampaikan, Pengangkatan Pegawai ini juga merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan visi misi Kabupaten Sekadau khususnya misi yang pertama yaitu meningkatkan manajemen penyelenggaraan Pemerintahan yang baik serta berkualitas.

"Dan untuk mencapai sampai proses dengan pengangkatan P3K pada hari ini memiliki jalan panjang yang dimulai dengan perencanaan saya selaku Bupati, mengajukan formasi P3K tahun 2023 kepada Pemerintah Pusat dan akhirnya Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapatkan formasi P3K sebanyak 1.352 tahun 2023 dengan formasi terbanyak adalah formasi guru, bisa dikatakan bahwa ini merupakan sejarah Kabupaten Sekadau mendapat formasi ASN terbanyak sejak Kabupaten Sekadau ini berdiri," ungkap Aron

"Bapak dan Ibu sekalian yang akan menerima SK adalah peserta tes yang beruntung beruntung karena Bapak dan Ibu telah lulus tes sehingga bisa diangkat menjadi pegawai P3K di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau," ujarnya.

Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, juga meminta dan berharap agar Pegawai P3K ini untuk bekerja dengan baik mengabdikan diri dengan tulus,taat aturan serta terus mengembangkan diri sesuai dalam lingkup tugas fungsi masing-masing.

"Untuk pegawai P3K yang berasal dari luar Daerah Kabupaten Sekadau, saya juga berharap agar saudara-saudari dapat menyesuaikan diri dengan Daerah dan adat istiadat serta kebiasaan dari masyarakat setempat, setelah penerimaan SK ini agar saudara-saudari segera melaporkan diri kepada Kepala unit kerja masing-masing, Ikuti serta taati peraturan-peraturan kepegawaian dengan baik, bagi yang bertugas di Daerah laporkan juga keberadaan diri di kampung kepada perangkat kampung, baik Kepala Desa, Kepala Dusun maupun ketua RT, Berikan kontribusi yang positif terhadap masyarakat di mana kita bertugas, serta tantangan ke depan semakin kompleks dan ASN harus dapat mewujudkan diri sebagai perekat bangsa dan menjadi ASN yang berakhlak dalam melaksanakan dan mengemban tugas-tugas khususnya dalam mendukung pembangunan di Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau," Sambungnya. 

"Dan dalam hal ini, saya juga mengucapkan selamat kepada pegawai P3K yang hari ini menerima SK pengangkatan, Selamat bergabung bersama kami di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan selamat melaksanakan tugas di tempat tugas masing-masing, Mari kita bersatu dalam wadah ASN untuk membangun masyarakat dan Daerah melalui tugas dan fungsi kita masing-masing untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat," pungkasnya.(wn)

Tinggalkan Komentar

Back Next