Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim audit kasus Stunting Kabupaten Sekadau, bertempat di Ruang Rapat Direktur RSUD Sekadau. Senin (5/6/2023). Rapat Koordinasi (Rakor) Tim audit kasus Stunting Kabupaten Sekadau. (foto:nv).
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, audit ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mengetahui kasus Stunting di Kabupaten Sekadau.
"Audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, sehingga kasus serupa dapat dicegah," kata Henry Alpius
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, Dalam tahapan penurun stunting ada tahapan yg harus dilakukan yaitu audit.
"Audit ini sangat penting kita lakukan untuk mengetahui penyebab kenaikan kasus Stunting," kata Subandrio.
"Pada Tahun 2023 ini, ada 37 Desa yang menjadi target penurunan stunting karena 37 Desa tersebut kasus Stunting sangat menonjol," jelasnya.
"Saya berharap audit ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga kita bisa menemukan penyebab meningkatnya kasus stunting di Kabupaten Sekadau ini," pungkasnya. (nv).