Bupati Sekadau Lantik 7 Penjabat Kepala Desa Hasil Pemekaran

Bupati Sekadau, Aron saat melantik Penjabat Kepala Desa 
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron melantik 7 (tujuh) orang Penjabat Kepala Desa pada desa-desa hasil Pemekaran di Kabupaten Sekadau, bertempat di Ruang Serba Guna Lantai II Kantor Bupati Sekadau,  Kamis (29/9/2022). 

Ke 7 (tujuh) orang Penjabat Kepala Desa tersebut yaitu Agustinus, SP Penjabat Kepala Desa Melanjan Raya, Tarmizi, S.Sos Penjabat Kepala Desa Sepantak di Kecamatan Belitang Hilir, Ari Suhana, S.Sos Penjabat Kepala Desa Tigur Jaya, Kansin Penjabat Kepala Desa Beringkai Raya, dan  Abang Rafa’I Penjabat Kepala Desa Sempulau Indah di Kecamatan Sekadau Hilir, Jono, A.Md Penjabat Kepala Desa Semerawai, dan Heri Waluyo Penjabat Kepala Desa Engkulun Hulu di Kecamatan Nanga Taman. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron berpesan kepada para Penjabat Kepala Desa agar menjalan tugasnya untuk menyelanggarakan roda pemerintahan dan pelayanan publik di desa-desa pemekaran serta mempersiapkan pelaksanaan Pilkades untuk memilih Kepala Desa defenitif pada 7 (tujuh) desa tersebut.

 "Selain melaksanakan tugas sebagai ASN, saya minta kepada para Penjabat Kepala Desa agar melaksanakan tugas dengan baik dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku” pesan Aron

Aron juga mengatakan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang desa, penjabat kepala desa pada desa-desa hasil pemekaran diisi oleh PNS yang bertugas menjalankan roda pemerintahan dan mempersiapkan pemilihan kepala desa pada desa-desa baru tersebut, termasuk peralihan aset dari desa induk dan penyiapan anggaran alokasi dana desa dari Pemerintah Kabupaten Sekadau serta Dana Desa dari Kementerian Desa. 

“saya perlu mengingatkan  kepada Pj Kepala Desa dalam melaksanakan tugas, terutama dalam pengambilan keputusan harus dibicarakan bersama dengan BPD dan tokoh-tokoh masyarakat” ucapnya

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim pemekaran desa ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan desa yg telah berupaya keras dalam proses pembentukan desa, serta peran pemerintah provinsi Kalbar, sehingga ke 7 desa semuanya memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai desa defenitif. 

"keberhasilan kita dalam pemekaran desa adalah keberhasilan bersama setiap pihak sesuai dengan tugas, peran dan fungsinya masing-masing. Ada beberapa daerah yg tidak semua desa yang diajukan lulus dimekarkan, tapi kita bersyukur bisa lolos semuanya" pungkasnya

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua TP PKK, Magdalena Susilawati Aron, anggota DPRD, Ari Kurniawan Wiro, Kajari Sekadau yang diwakili Kasi Intel, Kapolres AKBP Suyono, S.IK, dan Kepala Dinas PMD Provinsi Kalbar, Yuslinda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau serta tamu undangan. (Rds/Nv). 


Tinggalkan Komentar

Back Next