Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka kegiatan penguatan jejaring antar lembaga penyediaan layanan peningkatan kualitas hidup anak tingkat Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2022, bertempat di salah satu hotel di Kabupaten Sekadau. Rabu (20/7/2022) Subandrio saat membuka kegiatan penguatan jejaring
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan Forum Anak Daerah (FAD) merupakan organisasi yang digunakan sebagai wadah bagi anak yang belum berusia 18 tahun dan anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak - anak dan dibina oleh Pemerintah sebagai media untuk mendengar, memenuhi aspirasi, suara, pendapat keinginan dan kebutuhan sarana dan prasarana bagi anak.
"Forum anak dibina oleh pemerintah secara berjenjang dalam rangka memenuhi hak partisipasi anak, hal ini secara tegas telah diatur dalam peraturan Negara pemberdayaan perempuan dan menteri perlindungan anak Republik Indonesia nomor 04 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan kebijakan partisipasi anak dalam pembangunan," bebernya
"Pengembangan FAD merupakan implementasi dari peraturan tersebut agar FAD terus dipantau perkembangannya secara terus menerus dan dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan," tambahnya
Subandrio juga mengatakan sangat mengapresiasi, mendukung dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini serta menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia pelaksana serta berbagai pihak yang ikut terlibat sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
"Kami ucapkan terimakasih kepada fasilitator yang berkenan hadir memberikan materi dan pengetahuan sekaligus masukan yang inovatif demi kemajuan pembangunan terutama yang berkenaan dengan kehidupan anak- anak di Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (Novi).