Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) program Desa anti korupsi, bertempat di Aula kantor Desa mungguk. Rabu (20/7/2022) Bupati Sekadau, Aron saat membuka kegiatan Bimtek Program Desa anti korupsi
"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menyampaikan apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Baratyang telah menetapkan Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau menjadi calon percontohan pembentukan Desa anti korupsi di kalimantan barat," kata Aron saat mengawali sambutannya
Dalam kesempatan tersebut, Aron mengatakan program Desa anti korupsi besutan KPK-RI adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi dengan melibatkan lapisan masyarakat desa.
"Oleh karena itu saya mengajak lapisan masyarakat Desa Mungguk untuk bersama-sama bahu membahu membangun lingkup Pemerintah Desa Mungguk yang bebas dari tindakan korupsi," ajaknya
"Dengan dibentuknya Desa anti korupsi ini menjadi semangat dan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat karena masyarakat mau ikut serta dan terlibat dalam upaya good governance melalui pencegahan dan pemberantasan korupsi dari lingkungan terdekat masyarakat," tambahnya
Aron juga berharap kepada Pemerintah Desa Mungguk beserta jajarannya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitranya agar setelah mendapatkan Bimtek pembetukan Desa anti korupsi, dapat segera memenuhi indikator dan bukti dukungannya agar saat penilaian oleh tim KPK-RI bisa mendapatkan nilai minimal 90 sebagai ambang batas untuk bisa menjadi kategori Desa anti korupsi.
"Agar terpenuhi bukti dukungan dan indikator yang ada, bila mengalami kesulitan diharapkan segera konsultasi ke tim KPK-RI maupun Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemdes, Inspektorat dan Dinas Kominfo untuk mendapatkan solusi," pungkasnya. (Novi).