Bupati Sekadau Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Bersama Kejaksaan Negeri Sekadau

Penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com – Bupati Sekadau, Aron, Hadiri menandatangani kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau. Penandatanganan tersebut bertujuan untuk fasilitasi hukum di bidang Hukum Tata Negara pada tahun 2024. Acara berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Senin (09/12/2024), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sekadau.


Bupati Sekadau, Aron, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kerjasama ini untuk memperkuat sistem hukum di Kabupaten Sekadau, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 


"Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum tata negara di daerah, yang pada gilirannya akan memperbaiki kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan," ungkap Aron.


Ia juga menekankan komitmennya untuk mendukung pemerintahan daerah dalam hal konsultasi hukum, pendampingan, serta memberikan bantuan hukum dalam penyelesaian masalah hukum yang berkaitan dengan tata negara. 


"Kerjasama ini diharapkan akan menciptakan sinergi antara lembaga pemerintah dan instansi hukum, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan amanah," katanya. 


Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau sepakat untuk saling mendukung dalam hal peningkatan kualitas hukum di daerah demi terciptanya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.



Tinggalkan Komentar

Back Next