Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Kabupaten Sekadau mencatatkan kemajuan luar biasa dalam pengembangan desa, tercermin dari hasil penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) yang dilakukan oleh Kementerian Desa dan Transmigrasi. Sebanyak 12 desa di Kabupaten Sekadau berhasil naik status menjadi desa mandiri, menjadikan total desa mandiri di wilayah ini mencapai 62 desa.Kabupaten Sekadau mencatatkan kemajuan luar biasa dalam pengembangan desa, tercermin dari hasil penilaian Indeks Desa Membangun. (Foto:wn).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Sabas, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini.
“Pada tahun 2023, Kabupaten Sekadau memiliki 50 desa mandiri. Kini, dengan penambahan 12 desa pada tahun 2024, jumlah desa mandiri di Kabupaten Sekadau telah mencapai 62 desa,” ujar Sabas dalam keterangannya pada Selasa, 19 November 2024.
Peningkatan jumlah desa mandiri ini menjadi bukti nyata dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan desa.
"Dengan status desa mandiri, diharapkan desa-desa tersebut dapat lebih berdaya dalam mengelola sumber daya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ekonomi lokal," katanya.
Sabas menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong desa-desa lainnya untuk mengikuti jejak desa mandiri, dengan memberikan pendampingan dan pelatihan yang dibutuhkan.
"Pemerintah Daerah Sekadau berharap agar seluruh desa di wilayahnya dapat mencapai status desa mandiri dalam waktu dekat, demi menciptakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan," pungkasnya. (Rilis)