Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Menghadiri Evaluasi STBM dan Akses Air Minum Lintas Sektor Kabupaten Sekadau, Bertempat di Gedung Kataketik Kabupaten Sekadau. Kamis (5/9/2024).Subandrio Hadiri Evaluasi STBM dan Akses Air Minum Lintas Sektor Kabupaten Sekadau. (Foto:Tangkapan layar prokopim Sekadau)
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Subandrio mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sekadau tentu mendukung dan telah berkomitmen untuk pelaksanaan STBM yang dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Sekadau No.51 Tahun 2017.
"Tentu evaluasi ini adalah kegiatan yqbg sangat penting dan harus dilaksanakan agar kita mengetahui sudah sejauh mana dampak dan kendala apa saja yang sudah kita lalui dan alami serta kemudian mencari bagaimana solusinya untuk masalah yang kita hadapi, " ujarnya.
"Dan dengan adanya evaluasi ini, tentu saya berharap agar Kabupaten Sekadau bisa menjadi contoh untuk stakeholder di Kabupaten Sekadau baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan seluruh komponen masyarakat," ungkapnya.
"Dan saya juga berharap kegiatan evaluasi ini bisa berjalan baik dan lancar hingga Selesai," pungkasnya. (Red/sb/wn).