BORNEO SIBER

Kesbangpol Kabupaten Sekadau Gelar Rapat persiapan pemusatan pelatihan Paskibraka Tahun 2024

Kesbangpol Kabupaten Sekadau Gelar Rapat terkait persiapan pemusatan pendidikan dan pelatihan anggota Paskibraka Tahun 2024. (Foto:Tangkapan layar Madah Sekadau).
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sekadau kembali melaksanakan rapat persiapan pemusatan pendidikan dan pelatihan pasukan pengibar Bendara Pusaka tingkat Kabupaten Sekadau Tahun 2024, bertempat di ruang rapat Asisten 3,kantor Bupati Sekadau, Kamis (1/8/2024).


Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo dan bertujuan untuk membahas berbagai aspek persiapan pelatihan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam rapat ini, dibahas mengenai jadwal pelatihan termasuk juga materi pelatihan.

Rapat ini dihadiri Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama, Kesbangpol Kabupaten Sekadau Yusak Stany, Kabid Kepemudaan Disporapar Kabupaten Sekadau FX. Gandring Panuluh, Pihak TNI, Polri serta PPI (Purna Paskibra Indonesia) Kabupaten Sekadau.

Menurut Sapto Utomo, masa pelatihan calon Paskibraka Kabupaten Sekadau, dilaksanakan selama 12 hari, dimulai dari tanggal 7-18 Agustus 2024 yang masuk pada kegiatan Diklat Desa Bahagia di Kateketik Sekadau.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sekadau Sapto Utomo berharap agar pelaksanaan pelatihan Paskibraka ini nantinya bisa berjalan dengan lancar. la meminta agar para pelatih dan koordinator lapangan bisa kompak selama kepelatihan ini berlangsung.

"Meski pelaksaan pemusatan kepelatihan Paskibraka secara keseluruhan yaitu 12 hari, namun untuk masa kepelatihan hanya 8 hari dan 1 hari pelaksanaan diklat dari BPIP RI melalui zoom meeting,"Ucap Sapto

"Saya berharap kerjasama dari semua pihak, terutama dari pihak pelatih baik itu dari Kesbangpol, Dinas lintas sektor, TNI, Polri hingga PPI, agar apa yang kita harapkan yaitu pelaksaan upacara 17 Agustus 2024 bisa berjalan dengan lancar," Tandasnya. (Madah Sekadau/Yd/Kusnad/Ht)

Tinggalkan Komentar

Back Next