Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron meresmikan Desa Batu Pahat sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) yang ditandai dengan pernyataan deklarasi ODF oleh Perangkat Desa Batu Pahat, bertempat di Halaman Kantor Desa Batu Pahat, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Rabu (14/8/2024).Aron meresmikan Desa Batu Pahat sebagai Desa ODF. (Foto:Tangkapan layar prokopim Sekadau).
Acara dimulai dengan sebuah prosesi penyambutan rombongan dengan pengalungan bunga kepada Bupati Sekadau beserta rombongan yang dilanjutkan dengan pembagian susu gratis untuk anak-anak balita serta peninjauan pelayanan kesehatan gratis yang digelar oleh Dinas Kesehatan.
Perlu diketahui bahwa, Desa ODF merupakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang ditujukan untuk mensejahterakan kesehatan masyarakat dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau yang disingkat Stop BABS.
kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron menyampaikan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan, untuk bisa mewujudkannya kehidupan yang sehat dan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat menjadi tanggung jawab semua pihak mulai dari Pemerintah hingga masyarakat itu sendiri.
"Desa ODF atau Desa STBM dapat diwujudkan dengan salah satunya melalui deklarasi ODF atau Stop BABS. Dengan ODF dapat menurunkan terjangkitnya penyakit Berbasis lingkungan seperti diare, thypoid, kecacingan dan lain-lain," ucap Aron.
'Program STBM khususnya pilar pertama yaitu stop BABS dapat terlaksana berkat dukungan dan komitmen dari semua masyarakat Desa Batu Pahat sehingga dapat mewujudkan pilar pertama, kedua dan ketiga STBM, sehingga gerakan Stop BABS dapat kita deklarasikan pada hari ini," ujar dia.
Selanjutnya Aron berharap, setelah dicanangkan sebagai Desa ODF, Desa Batu Pahat bisa menjadi contoh kepada desa-desa lainnya yang belum mendeklarasikan ODF agar bisa menciptakan sanitasi yang bersih, pengelolaan air minum yang higienis, memiliki jamban keluarga mandiri serta menerapkan program-program lingkungan yang sehat lainnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius mengatakan bahwa deklarasi ODF dilakukan bukan semata-mata hanya sebagai seremonial saja, namun harus di tekadkan agar kebiasaan lama masyarakat yang masih BAB disembarang tempat tidak terulang kembali.
"Tujuan dan manfaat dari ODF ini bukan semata-mata untuk kepentingan Pemerintah Daerah, namun ini merupakan hal dasar yang harus dilakukan oleh masyarakat karena kalau tidak, akan berakibat buruk terhadap kesehatan masyarakat itu sendiri," ungkap Henry.
"Dengan dideklarasikannya Desa Batu Pahat menjadi desa 3 Pilar STBM ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Desa karena semua masyarakat sudah memahami betapa perlunya jamban, terjaminnya keamanan dan kenyamanan, serta kesehatan bagi kita semua," terangnya.
Henry menyebut, untuk desa ODF di Kabupaten Sekadau dengan jumlah desa ODF ada 59 desa dari 94 desa, khusus di wilayah Kecamatan Nanga Mahap hingga saat ini sudah & desa ODF dari 13 desa yang ada, sehingga dengan ODF di Desa Batu Pahat ini bisa memicu desa-desa lain yang ada di Kecamatan Nanga Mahap untuk melaksanakan ODF.
Peresmian Desa Batu Pahat Desa ODF tersebut ditandai dengan pemukulan tar dan penandatanganan prasasti ODF oleh Bupati Sekadau dilanjutkan dengan pembukaan tirai STBM serta penandatanganan komitmen bersama dalam melanjutkan 5 pilar STBM pada Desa Batu Pahat serta diakhiri dengan foto bersama.
Turut hadir pada kegiatan itu, Anggota DPRD Hasan dan Moloi, Kadis Sosial PP dan PA Martinus Ridi, Kadis Lingkungan Hidup Apeng Petrus, Sekretaris Disporapar Gunawan, Camat Nanga Mahap Nilhelmus Franseda, Kepala Desa Batu Pahat Salim, Forkopimcam Nanga Mahap, Kepala Rumah Sakit Tamongokng Naga Lantai _andau Apin, Kepala Puskesmas Nanga Mahap serta para Kepala Desa se-Kecamatan Nanga Mahap, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di Kecamatan Nanga Mahap. (MadahSekadau/Amd/Sal/Ht)