Aron, Hadiri Penutupan Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al Muttaqin

Bupati Sekadau, Aron, menghadiri penutupan Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1445 H/2024 M di Masjid Jami Al Muttaqin, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir. Foto:ist
Sekadau, Borneo Siber - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri penutupan Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW (Maulid Tradisional) tahun 1445 H/2024 M di Masjid Jami Al Muttaqin, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Kamis (11/1/2024).

Dalam acara yang dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar, Bupati Aron memberikan sambutan yang penuh apresiasi terhadap pengurus Majelis Ta’alim Al-Barzanji Maulid Tradisional (MTAMT) Kabupaten Sekadau. Ia menyatakan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para pengurus yang telah berhasil menyelenggarakan acara Maulid Tradisional selama kurang lebih satu tahun, dimulai dari tahun 2023 dan diakhiri pada tahun 2024.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus Masjid dan MTAMT Kabupaten Sekadau yang telah mengagendakan acara Maulid Tradisional dengan dukungan luar biasa. Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar berkat kerjasama yang solid antara Pemerintah Daerah, pengurus masjid, dan MTAMT," ungkap Bupati Aron dalam sambutannya.

Bupati Aron juga menekankan dukungan Pemerintah Daerah terhadap kegiatan Maulid Tradisional ini. Ia berharap tradisi ini dapat terus dilestarikan dan dijaga agar bisa terus dilakukan pada masa mendatang. 

"Tradisi Maulid Tradisional ini memiliki nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan yang sangat penting untuk dipertahankan. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat di Kabupaten Sekadau," tambahnya.

Acara penutupan Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al Muttaqin menjadi momentum penting dalam merayakan dan mengenang peristiwa penting dalam sejarah Islam. Bupati Aron berharap bahwa semangat kebersamaan dan cinta akan tradisi keagamaan dapat terus mengakar di masyarakat Sekadau. (red)

Tinggalkan Komentar

Back Next