Darurat Bencana: Jembatan Gantung Putus di Dusun Kemoyuk, Sekadau

Jembatan gantung di Dusun Kemoyuk, Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap, Sekadau yang putus diterjang banjir. Foto:ist
Sekadau, Borneosiber.com - Dusun Kemoyuk, Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap, Sekadau, mengalami musibah serius akibat hujan deras pada Rabu malam (6/12/23). Jembatan Gantung yang menjadi jalur vital antara Dusun Kemoyuk dengan Dusun Pait Desa Sebabas dan Dusun Manjang Desa Karang Betung mengalami kerusakan parah dan putus akibat serangan banjir.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau merespon dengan cepat, mengirim tim Tanggap Darurat (TRC) untuk mengevaluasi kerusakan. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, menjelaskan bahwa tingginya curah hujan pada Rabu pukul 19:00 WIB menyebabkan Sungai Mahap pasang, membawa material besar dari hulu sungai seperti sampah pohon dan kayu.

"Hasil monitoring TRC BPBD Kabupaten Sekadau menunjukkan bahwa jembatan putus pada pukul 00:15 WIB karena terhantam material besar yang hanyut. Tali sleng penahan jembatan juga putus, membuat jembatan miring," ungkap Akhmad Suryadi pada Kamis (7/12/2023).

Kondisi darurat telah dinyatakan, dan BPBD Kabupaten Sekadau mengeluarkan himbauan kepada warga untuk berhati-hati saat melintasi jembatan yang rusak tersebut. Jembatan yang menghubungkan dua dusun tersebut memerlukan perhatian serius, terutama dengan kondisi pesisir Sungai Nanga Mahap yang mengalami longsor akibat curah hujan tinggi dan air pasang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau menegaskan, "Kami menghimbau kepada warga untuk berhati-hati dan berkoordinasi dengan petugas di lokasi. Kondisi jembatan ini membutuhkan perbaikan segera untuk memastikan keselamatan warga dan kelancaran akses."

Pihak berwenang akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memulihkan kondisi jembatan dan meminimalkan dampak terhadap masyarakat setempat. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mematuhi petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pihak berwenang. (BPBD/as)

Tinggalkan Komentar

Back Next