Aron, Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sekadau

Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028. (foto:ist).
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Kamis (16/11/2023). 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan selamat kepada bapak ibu dewan pengurus  korpri Kabupaten Sekadau yang baru saja di kukuhkan. 


"Dibalik pengukuhan ini ada beban tugas dan tanggung jawab yang menunggu untuk di emban oleh bapak ibu dewan pengurus Korpri Kabupaten Sekadau dalam merancang berbagai program kerja untuk menjawab berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintah yang terus berkembang secara dinamis saat ini," kata Aron. 


Sebagai dewan pengurus korpri yang juga merupakan anggota korps pegawai republik indonesia, dituntut untuk mengedepankan tiga peran utama yaitu:


1. Sebagai abdi negara yang memiliki tugas dan kewajiban sebagai pemersatu bangsa serta ikut melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dengan amanat Undang-undang. 


2. Sebagai abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi seluruh masyarakat. 

3. 

4. Sebagai abdi pemerintah yang senantiasa memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas pemerintah dan segenap jajaran pemerintahan. 


Aron juga mengatakan, sebagai aparatur sipil Negara yang tergabung di dalam kepengurusan korpri, para Pengurus harus mampu menjadi contoh dalam menjalankan roda Pemerintahan dan senantiasa menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif serta tetap melayani masyarakat secara prima dengan penuh tanggung jawab.



"Seiring dengan semakin besarnya tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini, maka peran korpri sebagai wadah organisasi aparatur sipil negara harus bisa berakselerasi dan berpikir kreatif untuk menjawab tantangan itu," ujarnya. 


"Melalui pengukuhan dewan pengurus korpri ini, saya berharap seluruh dewan pengurus korpri Kabupaten Sekadau dapat menggali dan mengembangkan berbagai pemikiran yang mengarahkan pada profesional aparatur, meningkatkan mutu pelayanan tanpa diskriminatif, memantapkan netralitas dalam melaksanakan tugas serta dapat meningkatkan kesejahteraan korpri," pungkasnya. (nv).

Tinggalkan Komentar

Back Next