Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Tahun 2023

kegiatan Fasilitasi pengelolaan aset Desa tahun 2023. (foto:nv). 
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Fasilitasi pengelolaan aset Desa tahun 2023, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Kamis (16/2/2023).

Laporan Ketua Panitia, Paskalis Alianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk
mempercepat Inventarisasi aset Desa yang baik di Kabupaten Sekadau.

"Narasumber dalam kegiatan ini dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Pesertanya dari Sekretaris Desa dan Kaur Umum yang membidangi aset Desa di 94 Desa di Kabupaten Sekadau," kata Paskalis Alianto

"Sumber dana pada kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2023," tambahnya.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, pengelolaan
aset desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi
dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

"Kemampuan aparat desa untuk dapat membangun dan mengelola aset desanya sendiri tentu harus diiringi dengan kemampuan aparat Pemerintah Desa dalam mengelola aset desa yang harus didukung dengan kemampuan sumber daya manusia
(SDM) yang mencukupi sehingga kegiatan
pengelolaan aset desa dapat terlaksana dengan baik dan proses percepatan inventarisasi desa lebih cepat terselesaikan," beber Aron.

"Saya berharap jika aparat Pemerintah Desa mempunyai kemampuan mengelola
aset desanya maka percepatan
inventarisasi aset Desa dapat terlaksana dengan baik dalam hal tata kelola aset Desa" pungkasnya. (nv).

Tinggalkan Komentar

Back Next