Deklarasi ODF Desa Nanga Pembubuh

Kegiatan Deklarasi Open Defacation Free Desa Nanga Pembubuh. (foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defacation Free (ODF) Stop buang air besar sembarangan di Desa Nanga Pembubuh, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengucapkan selamat dan apresiasi
kepada Pemerintah desa bersama seluruh
masyarakat desa Nanga Pemubuh,
Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu dan
Puskesmas Tapang Perodah yang telah
berhasil mewujudkan Desa Nanga Pembubuh sebagai Desa ODF.

"Semoga dengan dideklarasinya Desa Nanga Pembubuh menjadi Desa ODF
dapat memicu dan memotivasi desa-desa
lainnya di Kecamatan Sekadau Hulu yang
belum ODF," kata Henry Alpius. Rabu. (25/1/2023).

"Di Kecamatan Sekadau Hulu terdapat 15 Desa, 4 desa sudah ODF dan 2 desa sudah  diklaim ODF, jadi masih ada 9 desa lagi yang belum ODF. Kita harapkan 9 desa tersebut dapat ODF ditahun ini," tambahnya.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Sekadau, Aron mengatakan dalam penyelenggaraan pembangunan Desa diharapkan dapat mewujudkan wawasan kesehatan pembangunan lingkungan yang mana salah satu wujud nyatanya berupa penyiapan desa sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

"Desa STBM akan dapat diwujudkan salah satunya melalui Deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan," kata Aron.

Aron juga mengatakan, dengan ODF dapat mewujudkan menurunnya kejadian
penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid, kecacingan dan lain-lain. Penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita.

"Saya berharap semoga ODF ini dapat ditingkatkan menjadi ODF Kecamatan dan semoga momentum ini dapat memicu Desa-desa lain yang belum ODF," pungkasnya. (nv).

Tinggalkan Komentar

Back Next