Beberapa Pekerjaan Proyek Tidak Sesuai Target, Komisi II minta Dinas PUPR Tegas

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan. (foto:nv). 
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2022 yang dialokasikan untuk pekerjaan proyek Infrastruktur Jalan dan Jembatan ada yang tidak selesai sesuai target. Sehingga dilakukan perpanjangan waktu pengerjaan sesuai kesepakatan antara Dinas PUPR dengan kontraktor pelaksana. 

Kepada media ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan mengatakan sangat menyesalkan keterlambatan pekerjaan oleh pihak kontraktor pelaksana dilapangan. 

"Keterlambatan ini sudah jauh dari masa kontrak," kata Bambang Setiawan. Selasa (17/1/2022).

Politisi besutan PDI Perjuangan ini menambahkan, DPRD Kabupaten Sekadau akan mengevaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang sudah dijadwalkan.

"Kami akan tanyakan terkait dana pinjaman karena keterlambatan ini sangat merugikan masyarakat terutama masyarakat pengguna jalan," ujarnya. 

"Kami minta Dinas PUPR tegas  memberlakukan aturan yang ada apabila  sudah tidak memungkinkan lagi fisiknya dilanjutkan maka kami minta laporannya jangan sampai hal ini kesannya ada barang yang disembunyikan," tegas Bambang. 

Bambang mengatakan, Komisi II DPRD Sekadau memberikan ruang dan waktu untuk kontraktor menyelesaikan pekerjaan tersebut meskipun itu sudah diluar masa kontrak. 

"Apabila pekerjaan tersebut belum diselesaikan juga sesuai rentan waktu yang telah diberikan, maka kita pastikan pekerjaan akan dihentikan. Jika ada pelanggaran fisik dan administrasi yang melanggar aturan kita persilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak," pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Back Next