Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Sekadau Periode 2022-2027, bertempat di Gedung Kateketik Sekadau. Jum'at (23/12/2022). Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Sekadau Periode 2022-2027
Pada kesempatan tersebut, Ketua MABT Kabupaten Sekadau, Harianto mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan semua pihak yang telah banyak membantu dalam mensukseskan kegiatan pelantikan MABT ini.
"Saya mengajak pengurus semuanya agar bisa bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dalam membangun Kabupaten Sekadau dan untuk mewujudkan Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat," kata Harianto.
Pada kesempatan yanga sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MABT Indonesia, Paulus Andy Mursalim mengatakan, dengan telah dilantiknya pengurus MABT yang baru ini diharapkan dapat menjalankan roda organisasi dengan baik.
"Kerjasama yang baik sangat kami harapkan dalam menjalankan roda organisasi agar program-program dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Sekadau, Aron mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.
"Kami berharap kepengurusan yang baru dilantik ini, agar dapat bekerjasama dalam rangka membangun Kabupaten Sekadau kedepannya," harap Aron.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada MABT yang telah banyak berpartisipasi dalam membatu proses pembangun di Kabupaten Sekadau, yang dimana selama ini kita selalu kompak dan bersatu, bahu membahu dalam membangun Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini," pungkasnya. (Nv).