BORNEO SIBER

Ini Penjelasan Kepala Dinas PUPR Sekadau, Terkait Digusurnya Tugu Jam

Tugu Jam Pasar Sekadau
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Tugu Jam yang berada di Pasar Kapuas Sekadau, dibongkar dengan menggunakan alat berat Excavator pada Kamis (21/7/2022) malam. 

Dengan di bongkarnya Tugu Jam itu, sontak menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat Kabupaten Sekadau. 

Menjawab simpang siur dari pembongkaran Tugu Jam tersebut, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, Heri Handoko mengatakan, tugu itu dirobohkan karena akan dibangun baru. 

"Tahun ini melalui APBD Kabupaten Sekadau kita ada kegiatan rehabilitasi tugu jam Desa Sungai Ringin. Kita desain yang lebih baik lagi," kata Heri Handoko kepada wartawan media ini, Jum'at (22/7/2022) pagi. 

"Tujuannya biar wajah kota Sekadau lebih baik lagi," tambahnya. 

Heri mengatakan, pembangunan kembali Tugu Jam akan dikerjakan oleh CV. OM (Orang Mualang) dengan Nomor Kontrak 640/206/DPU-PR/CK-2/SPK/6/2022 tanggal kontrak 07 Juni 2022, Nilai kontrak Rp.178.954.000 Masa Pelaksanaan 90 hari kalender akhir kontrak 4 September 2022. 

"Sekarang kan dimana-mana membangun kota, seperti taman dan lain-lain. Di sekadau ini dengan dana yang ada yang sedikit, kita cobalah yang kecil-kecil kita bangun," tambahnya lagi. 

"Dan itu tidak menghilangkan icon Tugu Jam. Namanya tetap sama, desain lama  dan bentuk tugu jam yang lama tetap kita munculkan, hanya saja desainnya lebih bagus," jelasnya.

Heri mengatakan, sebelum pembongkaran, pihaknya sudah sampaikan pemberitahuan ke kecamatan, Kepala desa dan Kepala dusun.

Heri juga menyinggung soal pembangunan Water Front di tepi sungai Kapuas yang sudah lama di desain.

“Desain water front itu sudah ada, tapi kalau mau bangun, anggaran tidak cukup. Paling tampilan yang kecil dulu, paling tidak ada merubah wajah kota,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Komentar

Back Next