Ari Kurniawan: Sebuah Catatan Sejarah Dimasa Lampau Tidak Perlu Dibongkar

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Terkait persoalan pembongkaran Tugu Jam yang ada di pasar Sekadau tepatnya didekat tempat penyeberangan atau sther pasar Sekadau, saat ini menjadi pro dan kontra ditengah masyarakat. 

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro menyayangkan pembongkaran Tugu Jam yang terletak di Pasar Pantai Kapuas Sekadau pada tanggal 21 Juli 2022 malam. 

"Tugu Jam tersebut merupakan jalur yang selalu saya lalui dari kecil sampai saat ini dan melihat posisi tugu jam itu sudah berdiri sejak lama bahkan puluhan tahun lalu," kata Legislator PDI Perjuangan ini kepada wartawan, Jum'at (22/7/2022) malam. 

"Saya tidak membahas ke konteks sejarah Karena mungkin yang patut menceritakan persoalan sejarah ini tentu para orang tetua kita, tapi saya meyakini bahwa Tugu tersebut dibangun sudah cukup lama," imbuhnya. 

"Tugu tersebut dibangun sudah cukup lama artinya sebuah story, historis atau sebuah catatan sejarah di masa lampau ini tidak perlu dibongkar. Kalau ingin dilakukan renovasi dipersilahkan akan tetapi jika dilakukan pembongkaran kemudian dibuat tugu baru saya rasa ini agak sedikit keluar dari konteks menjaga sejarah yang ada di Kabupaten Sekadau," jelasnya lagi. 

Ari Kurniawan juga mengatakan, bangunan bersejarah tentunya memerlukan yang namanya perawatan khusus, contohnya Candi Borobudur di Daerah Jawa yang merupakan bangunan bersejarah selalu dipelihara dengan baik bahkan untuk melakukan renovasinya saja dilakukan dengan cara sangat hati-hati.

"Saya tidak dalam konteks untuk membandingkan bendera lain dengan kita tapi tentu hal ini menjadi polemik dalam masyarakat kalau tidak di bicarakan lebih lanjut khususnya kepada tokoh-tokoh masyarakat kita," jelasnya

"Saya juga belum tahu mengapa tugu ini tiba-tiba dibongkar sementara kami di DPRD juga belum mendapat penjabaran secara detail terkait dengan anggaran yang digunakan untuk pembongkaran tugu tersebut," pungkasnya. 

Sementara, pendapat dari tokoh masyarakat, Budeng mengatakan, tugu itu mempunyai nilai historis. Tidak perlu dibongkar. 

"Kita berterima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah ingin membangun kota Sekadau. Silahkan kalau mau merenovasi tugu itu dengan mempercantik, menghias, atau menambah apa sajalah diatas tugu itu tapi bukan merobohkan atau ganti baru. Misalnya dipasang lampu hias, dipagar dan dibuat lagi tulisan sejarah berdirinya tugu itu," sarannya. 

"Saat mendirikan tugu itu saya juga ikut bersama teman-teman lainnya. Kebetulan saya saat itu dipercaya untuk mengangkut material untuk pembuatan Tu Jam itu," pungkasnya.

Abang Junaidi (63 th), yang juga turut andil dalam pengerjaan tugu jam tersebut juga menyayangkan pembongkaran tugu itu. 

"Jangan dibongkar lah. Kalau mau merenovasi tugu itu silahkan, dipercantik, dipagar, dipasang lampu dan lain-lain," ungkapnya. 

"Walaupun saya tidak tiap hari membantu mereka kerja (mengerjakan tugu jam) saat itu, tapi saya sudah sering membantu karena pengerjaannya dulu gotong-royong atau dan swadaya masyarakat," pungkasnya.  (Novi).

Tinggalkan Komentar

Back Next