BORNEO SIBER

Pererat Silaturahmi Antar Breaker, RAPI Sekadau dan RAPI Sanggau Gelar Pertemuan

Silaturahmi RAPI Wilayah 13 Sekadau dan RAPI Wilayah 04 Sanggau 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Guna mempererat silaturahmi antar breaker atau anggota organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 13 Kabupaten Sekadau dan Wilayah 04 Kabupaten Sanggau menggelar pertemuan bulanan yang dikemas dengan arisan bersama, pertemuan perdana digelar dikediaman Kundori (JZ21LKD) yang juga sebagai Ketua RAPI Wilayah 13 Sekadau, Minggu (12/6/2022) sore.

Ketua RAPI 13 Sekadau, Kundori mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah untuk mempererat tali silaturahmi bersama anggota RAPI dua wilayah, Sekadau dan Sanggau, sehingga akan senantiasa terjalin rasa kebersamaan dan kekompakan.

"Pertemuan ini merupakan pertemuan pertama kalinya sejak RAPI Wilayah 13 Kabupaten Sekadau dibentuk. Secara bergantian, setiap bulannya kita melakukan pertemuan baik di Sekadau dan Sanggau,” kata Kundori.

Kundori mengatakan, seluruh anggota siap membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan. Karena RAPI sendiri mulai dari Nasional sudah menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak terkait, diantaranya dengan BNPB dan Kementerian Sosial.

“Kami siap dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan membantu Pemerintah demi keberhasilan pembangunan di daerah ini,” jelas Kundori. 

Ketua RAPI 04 Sanggau, Zulkifli (JZ21DZK) mengaku bersyukur bisa menjalin silaturahmi antar anggota di dua wilayah yang memang berdekatan. Karena secara geografis, Kabupaten Sekadau pemekaran Kabupaten Sanggau.

“Nah, ini kawan-kawan anggota RAPI sejak awal juga sudah kompak saling koordinasi, baik melalui frekuensi dan langsung pertemuan untuk saling tukar informasi khususnya dalam ke-RAPI-an,” ujar Zulkifli..

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi Wilayah (DP2OW) RAPI 13 Sekadau, Muslimin alias Long Amin (JZ21AHD) yang juga anggota DPRD Sekadau ini berharap agar RAPI Wilayah 13 Kabupaten Sekadau  dapat berperan menjadi salah satu kanal komunikasi Pemerintah.

“Termasuk dalam meluruskan berbagai informasi bohong yang berkembang di tengah masyarakat. Lebih-lebih informasi yang dapat memecah persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Novi).

Tinggalkan Komentar

Back Next