BORNEO SIBER

Pemkab Sekadau Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2022

Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak kepada calon Kepala Desa tahun 202
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak kepada calon Kepala Desa tahun 2022, bertempat di Aula Serbaguna Lantai 2 Kantor Bupati Sekadau. Kamis (30/6/2022) 

Dalam kesempatan tersebut Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Fendy mengatakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak merupakan salah satu bentuk implementasi tegaknya asas Demokrasi di Negara kesatuan Republik Indonesia. Dimana setiap warga Negara diberikan hak nya untuk memilih pemimpinnya dan berhak dipilih menjadi Pemimpin di desa nya masing-masing, sepanjang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 juli 2022.

"Pilkades ini perlu kita junjung tinggi nilai keamanan serta sikap yang saling menghargai baik di tingkat penyelenggara,panitia tingkat Kabupaten, panitia tingkat Kecamatan dan panitia tingkat desa," ujarnya

"Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau berharap ada kerjasama yang baik untuk mensukseskan Pilkades di 19 desa yang ada di 4  Kecamatan di Kabupaten Sekadau yaitu kecamatan Sekadau Hilir 8 desa, Kecamatan Sekadau Hulu 9 desa, Kecamatan Nanga Taman 1 desa dan Kecamatan Belitang 1 desa," tambahnya

Fendy juga mengatakan agar berlangsungnya tahapan- tahapan yang sudah ditetapkan, maka penyelenggara perlu mengadakan sosialisasi kepada panitia tingkat desa dan calon Kepala Desa terkait mekanisme dan tata cara pemilihan Kepala Desa. 

"Saya berharap agar panitia pemilihan dapat berpegang teguh pada peraturan yang mengatur proses pemilihan Kepala Desa, yang artinya jangan sampai terjadi tawar menawar dalam menentukan keputusan," jelasnya

"Saya juga berharap supaya calon Kepala Desa tetap menjunjung tinggi tahapan Pilkades yang sudah ditetapkan. kampanye akan dimulai pada tanggal 21-23 Juli 2022 dengan tetap memperhatikan rambu-rambu dan aturan pada pelaksanaan kampanye," pungkasnya. (Novi).

Tinggalkan Komentar

Back Next