Kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di desa Nanga Koman, Kecamatan Nanga Taman |
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan bahwa Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) akan dapat diwujudkan melalui Deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan karena dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid, cacingan dan lain-lain serta penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita.
"Kebijakan STBM ini juga menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan komitmen tersebut dituangkan dalam peraturan Bupati Sekadau nomor 51 tahun 2017 tentang gerakan pelaksanaan STBM," ujarnya
Aron juga mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 pilar STBM desa ODF yang merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten sehat.
"Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi semua sektor mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan oleh masyarakat itu sendiri," jelasnya
"Saya yakin dengan usaha yang terus menerus dan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri, program stop buang air besar sembarangan akan dapat terlaksana dengan baik. Hal ini sudah dibuktikan oleh desa Nanga Koman yang pada hari ini gerakan stop buang air besar sembarangan dapat kita deklarasikan di desa Nanga Koman sebagai desa ODF," pungkasnya. (Novi).