Penandatanganan MoU antara Pemkab Sekadau dan DJPB Provinsi Kalbar

Penandatanganan MoU forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kalimantan Barat. 
Sekadau Kalbar, Borneosiber.com - Bupati Sekadau, Aron menandatangani MoU forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Kantor Dirjen Pajak Pontianak. Kamis (21/4/2022). 

Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sekadau mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan Mou tersebut. 

"Kita berharap dengan adanya penandatanganan MoU kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat semakin meningkatkan tata kelola pengelolaan keuangan Pusat dan Daerah melalui pertukaran data informasi guna kepentingan pengambilan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah," ujarnya

Aron juga berharap dengan adanya Mou ini, DJPB Provinsi Kalbar selaku perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah dapat menjembatani Pemerintah Daerah dalam mendapatkan konsultasi, koordinasi, asistensi, rekonsiliasi, pendampingan dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan Daerah sehingga Pemerintah Daerah dapat lebih transparan, akuntable serta tertib administrasi dalam penyampaian laporan sebagaimana yang ditetapkan dalam MoU yang telah disepakati bersama. 

"Hal tersebut tentu diimbangi dengan kewajiban kami selaku Pemerintah Daerah untuk dapat menyediakan data dan informasi berupa laporan realisasi anggaran bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan secara tepat waktu," jelasnya

"Harapan kami, dengan telah disepakatinya MoU ini dapat lebih meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Sekadau sehingga dapat meningkatkan kualitas laporan sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya. (Novi). 

Tinggalkan Komentar

Back Next