Kasus Narkoba Dan Curanmor Paling Menonjol


Press release Polres Landak

LANDAK, borneosiber.com - Kasus pengungkapan Narkoba dan Curanmor paling menonjol di kabupaten Landak pada bulan Mei 2022 tahun ini. 

Hal ini disampaikan oleh Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto dalam keterangan press release, di Mako Polres Landak Rabu (8/6/2022). 

Hadir dalam press release ini Kasat Narkoba, Iptu. Asep Tabroni dan kasat Reskrim Polres Landak,Iptu. Sugiyono serta anggota Polres yang lain.

Waka Polres Landak, Sri Harjanto menyampaikan bahwa kasus yang paling menonjol selama bulan Mei 2022 ini   adalah Narkoba.

" Selama bulan Mei 2022 Satnarkoba Polres Landak berhasil menangkap tujuh tersangka dengan barang bukti (BB), " terang Waka. 

Waka Polres Landak,meminta agar seluruh masyarakat di Kabupaten Landak dapat membantu pihak kepolisian untuk menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing.

" Jika diketahui ada peredaran Narkoba dan pencurian kendaraan bermotor agar segera melapor ke pihak kepolisian, " pinta Sri Harjanto. 

Sri Harjanto, menjelaskan bahwa data curanmor periode bulan Januari sampai Bulan Mei 2022, pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dari total kejadian 29 kasus diantaranya 19 kasus di Kecamatan Ngabang. 3 kasus di Kecamatan Kuala Behe, 2 kasus Kecamatan Sengah Temila, 2 kasus Kecamatan Menjalin, 1 kasus Kecamatan Jelimpo dan 1 kasus Kecamatan Menyuke serta 1 kasus lagi di Kecamatan Mandor.

Jumlah kasus yang terungkap 13 kasus diantaranya 7 kasus sudah P 21, dan 6 kasus tahap penyidikan kemudian 16 kasus dalam penyelidikan kepolisian Polres Landak.

"  Dari kasus pencurian kendaraan bermotor ini, Polres Landak berhasil menangkap 6 tersangka diantaranya berinisial JO, L, K, R, G dan I dengan 4 Barang Bukti (BB) motor. Dan 1 DPO berinisial JU, " jelas Sri Harjanto. (Anton). 









Tinggalkan Komentar

Back Next